уторак, 17. фебруар 2015.

‘Ali Khalifah Setelah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam


Disebutkan hadits sebagai berikut :
ثنا محمد بن المثنى حدثنا يحيى بن حماد عن أبي عوانة عن يحيى ابن سليم أبي بلج عن عمرو بن ميمون عن ابن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لعلي : أنت مني بمنزلة هارون من موسى إلا أنك لست نبيا إنه لا ينبغي أن أذهب إلا وأنت خليفتي في كل مؤمن من بعدي
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsannaa : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hammaad, dari Abu ‘Awwaanah, dari Yahya bin Sulaim Abu Balj, dari ‘Amr bin Maimuun, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Aliy : “Engkau di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, namun engkau bukanlah seorang nabi. Tidak sepantasnya aku pergi kecuali engkau sebagai “khalifah”-ku bagi setiap mukmin setelahku”.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Aashim dalam As-Sunnah (bersama Dhilaalul-Jannah) hal. 565 no. 1188. Asy-Syaikh Al-Albaniy rahimahullah berkata :
إسناده حسن ورجاله ثقات رجال الشيخين غير أبي بلج واسمه يحيى بن سليم بن بلج قال الحافظ صدوق ربما أخطأ
“Sanadnya hasan, rijalnya tsiqah, termasuk rijal Syaikhain (Al-Bukhariy dan Muslim), kecuali Abu Balj. Namanya adalah Yahya bin Sulaim bin Balj. Al-Haafidh berkata : “Jujur (shaduuq), namun terkadang keliru”.
Penilaian beliau tersebut disepakati oleh Dr. Faishal bin Baashim Al-Jawaabirah atas takhrij-nya terhadap kitab As-Sunnah.
Hadits di atas dipergunakan dalil oleh kaum Syi’ah sebagai legalitas kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu (yang seharusnya menjadi khalifah setelah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam – bukan Abu Bakr Ash-Shaiddiq radliyallaahu ‘anhu).
Sungguh dugaan mereka keliru. Tidak ada sisi pendalilan atas klaim mereka terhadap hadits tersebut. Dalam memahami satu hadits tentu saja harus dipahami berbarengan dengan hadits lain yang semakna agar menghasilkan satu pemahaman yang komprehensif. Sa’d bin Abi Waqqash radliyallaahu ‘anhu membawakan hadits semisal dalam Ash-Shahiihain :
عن سعد بن أبي وقاص قال خلف رسول الله صلى الله عليه وسلم علي بن أبي طالب في غزوة تبوك فقال يا رسول الله تخلفني في النساء والصبيان فقال أما ترضى ان تكون مني بمنزلة هارون من موسى غير انه لا نبي بعدي
Dari Sa’d bin Abi Waqqaash ia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi tugas ‘Ali bin Abi Thaalib saat perang Tabuk (untuk menjaga para wanita dan anak-anak di rumah). ‘Ali pun berkata : ‘Wahai Rasulullah, engkau hanya menugasiku untuk menjaga anak-anak dan wanita di rumah ?’. Maka beliau menjawab : ‘Tidakkah engkau rela mendapatkan kedudukan di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku ?” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy no. 4416 dan Muslim no. 2404].
Dari hadits ini kita dapat mengetahui apa makna “khalifah” sebagaimana dimaksud pada hadits pertama. Makna “khalifah” di sini adalah pengganti Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam pengurusan wanita dan anak-anak saat mereka ditinggal oleh ayah atau suami mereka berangkat jihad di Tabuk. Konteks hadits dan peristiwanya menyatakan demikian.
Jika mereka (kaum Syi’ah) menyangka dengan hadits ini Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengamanatkan kepemimpinan (khilaafah) kaum muslimin kepada ‘Ali secara khusus setelah wafat beliau, niscaya akan banyak khalifah di kalangan shahabat yang ditunjuk beliau – jika kita mengqiyaskannya sesuai dengan ‘illat haditsnya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi tugas serupa kepada ‘Utsman bin ‘Affaan, Ibnu Ummi Maktum, Sa’d bin ‘Ubaadah, dan yang lainnya.
Jika ada yang bertanya :
Mengapa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak menggunakan redaksi yang sama kepada para shahabat lain saat mereka menjadi pengganti/wakil beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk mengurus wanita dan anak-anak ?.
Dijawab :
Perkataan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Ali : “Engkau di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, namun engkau bukanlah seorang nabi….dst.” adalah untuk menghibur sekaligus pembelaan terhadap ‘Ali atas cercaan kaum munafiq. Juga, untuk menegaskan keutamaan ‘Ali bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu di sisi beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Tentu saja, sebuah penegasan keutamaan merupakan jalan yang paling ampuh untuk menangkal cercaan kaum munafiqin tersebut. Adz-Dzahabiy berkata :
“……..Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menugaskan ‘Aliy bin Abi Thaalib menjaga keluarganya dan mengurus segala keperluannya. Kaum munafiqin pun menyebarkan berita buruk karena penugasan tersebut dan berkata : ‘Tidaklah beliau menugaskannya (untuk tinggal di Madinah/tidak ikut berperang) kecuali karena ia (‘Ali) merasa berat untuk berangkat (jihad) dan kemudian diberikan keringanan (oleh beliau). Ketika kaum munafiqin mengatakan hal itu, ‘Ali bergegas mengambil senjatanya dan kemudian keluar untuk menyusul Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam di Jarf. ‘Ali berkata : “Wahai Rasulullah, kaum munafiqin mengatakan bahwa engkau menugaskan aku karena engkau memandang aku berat untuk berangkat jihad dan kemudian memberikan keringanan”. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Mereka telah berdusta ! Kembalilah, aku menugaskanmu selama aku meninggalkanmu di belakangku untuk mengurus keluargaku dan keluargamu. ‘Tidakkah engkau rela mendapatkan kedudukan di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku ?”. Maka ‘Ali pun akhirnya kembali ke Madinah” [Taariikhul-Islaam, 1/232].
Lantas : “Apa makna : khaliifatii fii kulli mukmin min ba’di ?” – sebagaimana riwayat Ibnu Abi ‘Aashim. Bukankah ia menunjukkan lafadh mutlak yang menunjukkan ‘Ali merupakan pengganti Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sepeninggal beliau ? Dan lafadh mukmin ini meliputi seluruh shahabat yang hidup pada waktu itu ?
Bahkan hal itu telah terjawab pada penjelasan sebelumnya.
Makna : khaliifatii fii kulli mukmin min ba’di ; ini mempunyai dua kemungkinan. Kemungkinan pertama adalah sebagaimana perkataan mereka (Syi’ah) – yaitu menjadi pengganti beliau secara mutlak setelah beliau wafat; sedangkan kemungkinan kedua bahwa perkataan itu menunjukkan ‘Ali menjadi pengganti beliau bagi seluruh orang mukmin (para shahabat) hanya saat setelah kepergian beliau menuju Tabuk. Kemungkinan kedua inilah yang kuat.
Kalimat ‘min ba’dii’ (setelahku) di sini maknanya bukan mencakup setelah wafat beliau. Namun ia muqayyad (terikat) pada ‘illat hadits yang disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari. Yaitu : ‘Ali menjadi pengganti Nabi setelah keberangkatan beliau menuju Tabuk dalam hal pengurusan wanita dan anak-anak di Madinah. Karena kalimat sebelumnya berbunyi : “Tidak sepantasnya aku pergi” – yaitu kepergian beliau menuju Tabuk.
Sungguh sangat aneh (jika tidak boleh dikatakan mengada-ada) bagi mereka yang paham akan lisan Arab atas perkataan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Tidak sepantasnya aku pergi (menuju Tabuk) kecuali engkau sebagai “khalifah”-ku bagi setiap mukmin setelahku” – mencakup setelah wafat beliau. Apalagi hal itu dikuatkan dengan alasan :
Penyamaan ‘Ali bin Abi Thaalib dengan Harun dalam hadits semakin membatalkan klaim mereka. Sebagaimana diketahui bahwa Harun tidak pernah menggantikan Musa ‘alaihimas-salaam sebagai khalifah memimpin Bani Israil. Ia wafat ketika Musa masih hidup, dan hanya menggantikan untuk sementara waktu dalam pengurusan (memimpin) Bani Israil saat Musa pergi untuk bermunajat kepada Rabbnya. Tidak ada riwayat sama sekali yang menjelaskan bahwa Harun ‘alaihis-salaam menjadi khilafah/pemimpin bagi Bani Israil sepeninggal (wafat) Musa, melainkan hanya waktu itu saja. Yang menggantikan Musa setelah wafatnya dalam memimpin Bani Israel adalah Nabi Yusya’ bin Nuun ‘alaihis-salaam.[1]
Berkata An-Nawawi rahimahullah :
وليس فيه دلالة لاستخلافه بعده لأن النبي صلى الله عليه وسلم إنما قال هذا لعلي رضي الله عنه حين استخلفه على المدينة في غزوة تبوك ويؤيد هذا أن هارون المشبه به لم يكن خليفة بعد موسى بل توفي في حياة موسى قبل وفاة موسى نحو أربعين سنة على ما هو المشهور عند أهل الأخبار والقصص
“Tidak ada petunjuk (dilaalah) di dalamnya bahwa ‘Ali sebagai pengganti setelah (wafatnya) beliau. Hal itu dikarenakan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallaqm hanya bersabda kepada ‘Ali radliyallaahu ‘anhu saat menjadikannya sebagai pengganti di Madinah pada waktu (beliau berangkat menuju) Perang Tabuk. Dan ini diperkuat bahwasannya Harun ‘alaihis-salaam yang diserupakan/disamakan dengan ‘Aliy, tidak pernah menjadi khalifah sepeninggal Musa. Bahkan ia meninggal saat Musa masih hidup sekitar 40 tahun sebelum wafatnya Musa – berdasarkan hal yang masyhur menurut para ahli sejarah” [selesai].[2]
Harun ‘alaihis-salaam adalah seorang waziir bagi Musa dalam memimpin Bani Israail sebagaimana ditegaskan oleh Allah melalui firman-Nya :
وَاجْعَلْ لِي وَزِيرًا مِنْ أَهْلِي * هَارُونَ أَخِي * اشْدُدْ بِهِ أَزْرِي * وَأَشْرِكْهُ فِي أَمْرِي
“Dan jadikanlah untukku seorang wazir (pembantu) dari keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku, teguhkanlah dengan dia kekuatanku, dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku” [QS. Thaha : 29-32].
Seorang wazir mempunyai tugas untuk membantu dan memberi dukungan terhadap imam. Begitu pula dengan Nabi Harun yang menjadi waziir bagi Nabi Musa ‘alaihimas-salaam.[3] Jika Syi’ah hendak menyamakan kedudukan ‘Ali dengan Harun, maka cukuplah mereka berpendapat ‘Ali berkedudukan sebagai waziir bagi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Bukan sebagai imam/khalifah yang ditunjuk. Oleh karena itu, klaim Syi’ah tentang keimamahan ‘Ali bin Abi Thaalib melalui hadits ini sungguh sangat tidak tepat.
Semoga risalah kecil ini bermanfaat.
Wallaahu a’lam.
NB : Kita tidak mengingkari bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan ‘Ali bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu. Namun membawanya kepada makna ‘Ali adalah orang yang ditunjuk sebagai khalifah/amirul-mukminin sepeninggal Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka inilah yang tidak kita sepakati. Tidaklah setiap lafadh yang menunjukkan keutamaan itu selalu berimplikasi kepada kepemimpinan – walau tidak kita pungkiri kepemimpinan juga ditentukan berdasarkan faktor keutamaan. Dan Ahlus-Sunnah telah bersepakat tentang pengutamaan Abu Bakr dan ‘Umar di atas ‘Utsman dan ‘Ali radliyallaahu ‘anhum ajma’in (semoga Allah meridlai mereka semuanya).
Aboel-Jaoezaa’ – 1430 H.

[1] Yusya’ bin Nuun adalah pemuda yang menemani Nabi Musa saat akan menemui Nabi Khidlr ‘alaihimus-salaam sebagaimana firman Allah ta’ala :
فَلَمَّا جَاوَزَا قَالَ لِفَتَاهُ آتِنَا غَدَاءَنَا لَقَدْ لَقِينَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا * قَالَ أَرَأَيْتَ إِذْ أَوَيْنَا إِلَى الصَّخْرَةِ فَإِنِّي نَسِيتُ الْحُوتَ وَمَا أَنْسَانِيهُ إِلا الشَّيْطَانُ أَنْ أَذْكُرَهُ وَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ عَجَبًا
“Maka tatkala mereka berjalan lebih jauh, berkatalah Musa kepada muridnya: "Bawalah ke mari makanan kita; sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini. Muridnya menjawab: "Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi, maka sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan dan ikan itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali." [QS. Al-Kahfiy : 62-63].
Al-Bukhari membawakan riwayat yang menjelaskan identitas pemuda/murid Nabi Musa tersebut dalam Shahih-nya :
قام موسى النبي خطيبا في بني إسرائيل فسئل: أي الناس أعلم؟ فقال: أنا أعلم، فعتب الله عليه، إذ لم يرد العلم إليه، فأوحى الله إليه: إن عبدا من عبادي بمجمع البحرين، هو أعلم منك. قال: يا رب، وكيف به؟ فقيل له: احمل حوتا في مكتل، فإذا فقدته فهو ثم، فانطلق وانطلق بفتاه يوشع بن نون، وحمل حوتا في مكتل، حتى كانا عند الصخرة وضعا رؤوسهما وناما، فانسل الحوت من المكتل فاتخذ سبيله في البحر سربا، وكان لموسى وفتاه عجبا،
“Suatu ketika Nabi Musa berkhutbah di hadapan Bani Israil, kemudian ia ditanya : ‘Siapa orang yang paling banyak ilmunya ?’. Nabi Musa menjawab : ‘Akulah orang yang paling banyak ilmunya’. Allah menegurnya karena ia mengembalikan ilmu kepada-Nya (= yaitu ia tidak memberi jawaban bahwa Allah-lah Yang Maha Mengetahui). Kemudian Allah berfirman kepada Nabi Musa : ‘Di pertemuan dua laut sana ada hamba-Ku yang yang lebih banyak ilmunya daripada kamu’. Nabi Musa bertanya : ‘Ya Rabbku, bagaimana aku bisa bertemu dengannya ?’. Allah berfirman : ‘Bawalah seekor ikan di dalam keranjang. Jika ikan itu lepas, di situlah hamba-Ku berada’. Kemudian Nabi Musa pergi dengan ditemani oleh pelayannya yang bernama Yusya’ bin Nuun. Keduanya membawa seekor ikan di dalam keranjang. Sesampainya di sebuah batu karang, mereka berdua berbaring dan tidur. Maka ikan yang mereka bawa itu lepas dari keranjang, kemudian berenang di laut. Hal itu membuat Nabi Musa dan pelayannya heran…” [HR. Al-Bukhari no. 122 dan Muslim no. 2380].
Dan dialah yang kemudian memimpin Bani Israil dalam penaklukan Baitul-Maqdis.
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إن الشمس لم تحبس على بشر إلا ليوشع ليالي سار إلى بيت المقدس
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya matahari tidak pernah tertahan tidak terbenam hanya karena seseorang, kecuali untuk Yusya’. Yaitu pada malam–malam dia berjalan ke Baitul-Maqdis (untuk berjihad)” [HR. Ahmad 2/325 no. 8298; shahih].
وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : غزا نبي من الأنبياء فقال لقومه لا يتبعني رجل قد ملك بضع امرأة وهو يريد ان يبنى بها ولم يبن ولا أحد قد بنى بنيانا ولما يرفع سقفها ولا أحد قد اشترى غنما أو خلفات وهو ينتظر أولادها فغزا فدنا من القرية حين صلاة العصر أو قريبا من ذلك فقال للشمس أنت مأمورة وأنا مأمور اللهم احبسها على شيئا فحبست عليه حتى فتح الله عليه فجمعوا ما غنموا فأقبلت النار لتأكله فأبت ان تطعم فقال فيكم غلول
Dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ada seorang Nabi di antara Nabi-Nabi Allah yang akan berangkat berperang. Ia berkata kepada kaumnya (yaitu Bani Israail) : ‘Tidak boleh ikut denganku seorang laki-laki yang mempunyai lebih dari satu sedangkan ia ingin menggaulinya namun belum menggaulinya. Tidak pula orang yang sedang membangun rumah namun belum memasang atapnya. Tidak pula orang yang telah membeli kambing atau onta yang tengah bunting sedangkan ia menunggu kelahirannya’. Maka ia pun berangkat berperang melewati sebuah perkampungan pada waktu shalat ‘Ashar telah tiba atau sekitar waktu itu. Maka ia berkata kepada matahari : ‘Engkau diperintah dan akupun diperintah. Ya Allah, tahanlah ia (matahari) untukku. Maka matahari pun ditahan untuknya, hingga akhirnya Allah memberikan kemenangan kepadanya. Kemudian mereka mengumpulkan ghanimah. Lalu datanglah api untuk memakannya, namun ia enggan memakannya. Lalu ia berkata (setelah melihat hal itu) : ‘Ada diantara kalian yang melakukan ghuluul (mencuri ghanimah) …..” [HR. Ahmad 2/318 no. 8221; shahih].
Keterangan : Tidak ada seorang yang memimpin pasukan, mempunyai hak dalam pengurusan ghanimah, dan menghukum orang yang melakukan kesalahan melainkan ia seorang pemimpin. Hal itu menunjukkan bahwa Nabi Yusya’ bin Nuun adalah pemimpin Bani Israail sepeninggal Nabi Musa ‘alaihimas-salaam. Wallaahu a’lam.
[2] Al-Haafidh Ibnu Hajar berkata :
وقد تقدم بيان نسب يوشع في أحاديث الأنبياء وأنه الذي قام في بني إسرائيل بعد موت موسى
“Telah berlalu penjelasan penjelasan nasab Yuusya’ dalam ahaadiistul-anbiyaa’, dan bahwasannya ia adalah orang yang memerintah (menjadi imam) Bani Israail setelah wafatnya Musa” [Fathul-Baariy, 8/415].
Apa yang dijelaskan oleh Al-Haafidh tentang Yusya’ yang menjadi pengganti Musa setelah wafatnya adalah sangat masyhur. Hampir ditemui pada mayoritas kitab tafsir dan taariikh. Disebutkan baik oleh Ahlul-Kitab ataupun kaum muslimin.
[3] Bahkan Nabi Musa pernah marah kepada Nabi Harun ‘alaihimas-salaam sepulang dari bukit Thursina karena mendapatkan Bani Israail yang melakukan kesyirikan (membuat patung anak lembu), sebagaimana difirmankan oleh Allah ta’ala :
قَالَ يَا هَارُونُ مَا مَنَعَكَ إِذْ رَأَيْتَهُمْ ضَلُّوا * أَلا تَتَّبِعَنِ أَفَعَصَيْتَ أَمْرِي * قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلا بِرَأْسِي إِنِّي خَشِيتُ أَنْ تَقُولَ فَرَّقْتَ بَيْنَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَمْ تَرْقُبْ قَوْلِي
“Berkata Musa: "Hai Harun, apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat, (sehingga kamu tidak mengikuti aku? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?". Harun menjawab: "Hai putra ibuku janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): "Kamu telah memecah antara Bani Israel dan kamu tidak memelihara amanatku" [QS. Thaha : 92-94].
di 08:34
Label: Syi'ah
Comments :
2 komentar to “‘Ali Khalifah Setelah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam”
Abu Al-Jauzaa' : mengatakan...
on
Ada yang sangat memaksakan kehendak dengan menafikkan akal sehat yang padahal sangat mudah untuk memahaminya.

Mereka katakan bahwa Harun itu akan menggantikan Musa jika Harun masih hidup sepeninggal Musa. Begitulah kata mereka.

Pertanyaannya : Ketika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam menyamakan kedudukan 'Ali radliyallaahu 'anhu dengan Harun; apakah beliau shalallaahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui bahwa Harun telah meninggal sebelum Nabi Musa meninggal dan tidak pernah memegang tampuk khalifah/imam memimpin Bani Israel sepeninggal Musa ?

Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mengetahui bahwa Harun hanyalah menjadi pengganti (khalifah) bagi Musa untuk mengurus Bani Israel hanya saat Musa pergi ke Bukit Tursina.

Oleh karena itu, beliau mengqiyaskan kedudukan mulia Harun ini kepada 'Ali yang beliau tugaskan untuk mengurus orang-orang yang tinggal di Madinah saat beliau tinggalkan berperang menuju Tabuk.

Namun karena Syi'ah hendak memaksakan untuk membawa pengertian ini kepada penunjukan Khalifah sepeninggal Nabi, datanglah tafsir-tafsir aneh mengenai hadits Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.

понедељак, 16. фебруар 2015.

Apa Makna Wahabi ?




Asy Syaikh Muhammad Bin Jamil Zainu
 
Orang-orang biasa melabelkan kata “Wahhabi” kepada setiap orang yang menyelisihi tradisi, kepercayaan dan bid’ah mereka, meskipun kepercayaan-kepercayaan mereka itu rusak, bertentangan dengan Al-Quranul Karim dan hadits-hadits yang sahih. Termasuk yang mereka labeli dengan julukan ini adalah dakwah kepada tauhid dan enggan berdoa (memohon) melainkan hanya kepada Allah semata.
Suatu kali, di hadapan seorang Syaikh, saya bacakan hadits Ibnu Abbas yang ada di kitab Al-Arba’in An-Nawawiyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “Bila kamu meminta, mintalah kepada Allah dan bila kamu memohon pertolongan maka mohonlah pertolongan kepada Allah.” (HR. At-Tirmidzi, hadits hasan sahih)

Saya sangat kagum dengan keterangan Imam An-Nawawi ketika beliau mengatakan, “Kemudian jika kebutuhan yang dia minta –menurut kebiasaan– di luar batas kemampuan manusia, seperti meminta hidayah (petunjuk), ilmu, kesembuhan dari sakit dan kesehatan, maka hal-hal itu (mesti) memintanya hanya kepada Allah semata. Dan jika hal-hal di atas dimintanya kepada makhluk, maka itu tercela.” Lalu aku katakan kepada Syaikh tersebut, “Hadits ini berikut penjelasannya memberikan faedah tidak boleh meminta pertolongan kepada selain Allah.” Ia lalu menyergah, “Bahkan hal itu dibolehkan!” Aku lalu bertanya, “Apa dalil anda?”

Syaikh itu lalu murka dan berkata dengan nada tinggi, “Sesungguhnya bibiku berkata, ‘Wahai Syaikh Sa’ad! (Seorang syaikh yang dikuburkan di masjidnya, bibinya tadi meminta pertolongan dengannya)’. Aku pun bertanya padanya, “Wahai bibiku, apakah Syaikh Sa’ad dapat memberi manfaat kepadamu?” Ia menjawab, “Aku berdoa (meminta) kepadanya, sehingga ia menyampaikannya kepada Allah, lalu Allah menyembuhkanku.” Lalu aku berkata, “Sesungguhnya engkau adalah seorang alim. Engkau banyak habiskan umurmu untuk membaca kitab-kitab. Tetapi sungguh mengherankan, engkau justru mengambil akidah dari bibimu yang bodoh itu.” Ia lalu berkata, “Pola pikirmu adalah pola pikir Wahhabi. Engkau pergi berumrah lalu datang dengan membawa kitab-kitab Wahhabi.”

Padahal tidaklah aku mengenal sedikit pun tentang Wahhabi kecuali sekedar apa yang aku dengar dari para Syaikh. Mereka berkata tentang Wahhabi bahwa orang-orang Wahhabi adalah mereka yang menyelisihi (kebiasaan) manusia. Mereka tidak mengimani adanya para wali dan karamah-karamahnya, tidak mencintai Rasul. Dan berbagai tuduhan dusta lainnya.

Maka aku berkata dalam hati, “Jika orang-orang Wahhabi adalah mereka yang percaya hanya kepada pertolongan Allah semata, dan percaya yang menyembuhkan hanyalah Allah semata, maka aku wajib mengenal Wahhabi lebih jauh”.

Kemudian aku mencari informasi tentang jamaah tersebut (yang sering disebut Wahhabi- pent), maka mereka mengatakan, “Mereka punya tempat berkumpul pada Kamis sore untuk memperlajari tafsir, hadits dan fikih”. Kemudian aku bersama anak-anakku dan sebagian pemuda yang berwawasan mendatangi majelis mereka. Maka kami masuk ke dalam sebuah ruangan yang besar. Kami duduk dan menanti pelajaran dimulai. Setelah beberapa saat, seorang Syaikh yang tua masuk ke dalam ruangan. Beliau mengucapkan salam, dan menjabat tangan kami semua dengan memulai dari sisi kanannya. Beliau lalu duduk di kursi dan tak seorang pun berdiri untuknya. Aku berkata dalam hatiku “Ini adalah seorang Syaikh yang tawadhu’ (rendah hati), tidak suka orang berdiri untuknya (dihormati).”

Lalu Syaikh membuka pelajaran dengan ucapan (dalam bahasa Arab), “Sesungguhnya segala puji adalah untuk Allah. Kepada Allah kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan”, dan selanjutnya hingga selesai, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa membuka khutbah dan pelajarannya.

Kemudian Syaikh itu memulai bicara dengan menggunakan bahasa Arab. Beliau menyampaikan hadits-hadits seraya menjelaskan derajat sahihnya dan para perawinya. Setiap kali menyebut nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengucapkan shalawat atasnya. Di akhir pelajaran, beberapa soal tertulis diajukan kepadanya. Beliau menjawab soal-soal itu dengan dalil dari Al-Quranul Karim dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau berdiskusi dengan hadirin dan tidak menolak setiap penanya. Di akhir pelajaran, beliau berkata, “Segala puji bagi Allah bahwa kita adalah muslimun salafiyun. Sebagian orang menuduh kita orang-orang Wahhabi. Ini adalah gelaran dengan julukan yang buruk. Allah melarang kita dari hal itu dengan firman-Nya (yang artinya), “Dan janganlah kalian panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” (Al-Hujurat: 11)

Dahulu, mereka menuduh Imam Asy-Syafi’i sebagai Rafidhah. Beliau lalu membantah mereka dengan mengatakan, “Jika mencintai keluarga Muhammad adalah Rafidhah. Maka hendaknya jin dan manusia mempersaksikan bahwa sesungguhnya aku adalah Rafidhah.”

Maka, kita juga membantah orang-orang yang menuduh kita Wahhabi, dengan ucapan salah seorang penyair, “Jika pengikut Ahmad ( Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam [1] ) adalah Wahhabi, maka aku berikrar bahwa sesungguhnya aku Wahhabi.”
Ketika pelajaran usai, kami keluar bersama sebagian para pemuda dalam keadaan kami benar-benar dibuat kagum oleh ilmu dan kerendahan hatinya. Bahkan aku mendengar salah seorang mereka berkata, “Inilah Syaikh yang sesungguhnya!”
 
[1] Keterangan tambahan dari redaksi Ghuroba. 
 
Sumber: Manhaj Al Firqah An Najiyah halaman 61-64
Bab/judul Asli: "Apakah Makna Wahhabi" 
Penerbit Al Ilmu Jogjakarta 
(http://penerbit.al-ilmu.com/)

BEDA SALAFI DENGAN HIZBI : MEMANG BEDA! KENAPA SAMA?!



Alhamdulillah Pustaka Ibnu Abbas Makassar dan Penerbit tooBAGUS Bandung telah menerbitkan buku Beda Salafi dengan Hizbi yang merupakan sebuah bantahan ilmiah terhadap buku Beda Salaf dengan Salafi karangan Mut’ab bin Suryan Al-’Ashimi. Ringkasan buku ini bisa anda baca di www.almakassari.com atau bisa langsung klik disini. Berikut ini adalah detail buku BEDA SALAFI DENGAN HIZBI :

Judul :
BEDA SALAFI DENGAN HIZBI
(Memang Beda, Kenapa Sama?)
 
Penulis : Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah Al-Atsari
Muroja’ah : Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari
 
Tebal: 146 Hlm; Ukuran: 14X21 cm; Cover: Doff+Emboss
Penerbit : tooBAGUS Publishing (Bekerjasama dengan Pustaka Ibnu Abbas Makassar)
Bagi yang ingin memesan bisa segera memesannya dengan menyebutkan Nama, Alamat Lengkap, No HP/Telp, dan jumlah yang ingin dipesan melalu kolom komentar dibawah ini, atau langsung mengirimkan email ke almakassari@gmail.com. Untuk pemesanan via HP bisa sms ke no 085242144732. Jika anda tidak sempat mendapatkan cetakan pertama dikarenakan stok kami terbatas, Anda bisa memesan lagi untuk cetakan kedua, InsyaAllah.
 

недеља, 15. фебруар 2015.

Benarkah 'Umar bin Al-Khaththab Membuat-Buat Lafadh Tatswib dalam Adzan Shubuh ?

Diantara tuduhan dusta kaum Syi’ah Rafidlah terhadap ‘Umar bin Al-Khaththab radliyallaahu ‘anhu adalah klaim bahwasa ‘Umar telah menambah lafadh tatswib (ash-shalaatu khairun minan-naum) pada adzan shalat shubuh. Lafadh tatswib tidak pernah ada pada jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan kekhalifahan Abu Bakar radliyallaahu ‘anhu, begitu kata mereka. Kedengkian mereka terhadap ‘Umar bin Al-Khaththab radliyallaahu ‘anhu membuat mereka tidak pernah berhenti berusaha mengarang cerita dusta untuk menjatuhkan kredibilitas ‘Umar radliyallaahu ‘anhu.

петак, 13. фебруар 2015.

'Aqidah Syi'ah tentang Al-Qur'an


Berkata Muhammad bin Murtadlaa Al-Kaasyi dalam – seseorang yang dianggap ‘alim dan ahli hadits dari kalangan Syi’ah - :
لم يبق لنا اعتماد على شيء من القران. اذ على هذا يحتمل كل اية منه أن يكون محرفاً ومغيراً ويكون على خلاف ما أنزل الله فلم يقب لنا في القران حجة أصلا فتنتفى فائدته وفائدة الأمر باتباعه والوصية بالتمسك به
“Tidaklah tersisa bagi kami untuk berpegang suatu ayat dari Al-Qur’an. Hal ini disebabkan setiap ayat telah terjadi pengubahan sehingga berlawanan dengan yang diturunkan Allah. Dan tidaklah tersisa dari Al-Qur’an satu ayatpun sebagai hujjah. Maka tidak ada lagi faedahnya, dan faedah untuk menyuruh dan berwasiat untuk mengikuti dan berpegang dengannya ….” [Tafsir Ash-Shaafiy 1/33]

Berkata Muhammad bin Ya’qub Al-Kulainiy – seorang yang dianggap ahli hadits dari kalangan Syi’ah – (w. 328/329 H) :
عن أبي بصير عن أبي عبد الله عليه السلام قال : وإن عندنا لمصحف فاطمة (ع) وما يدريهم ما مصحف فاطمة 'ع'. قال : قلت : وما مصحف فاطمة (ع) ؟ قال : مصحف فاطمة فيه مثل قرانكم هذا ثلاث مرات. والله ما فيه من قرانكم حرف واحد. قال : قلت : هذا والله العلم
Dari Abu Bashiir, dari Abu ‘Abdillah ‘alaihis-salaam ia berkata : “Sesungguhnya pada kami terdapat Mushhaf Faathimah. Dan tidaklah mereka mengetahui apa itu Mushhaf Faathimah”. Aku berkata : “Apakah itu Mushhaf Faathimah ?”. Abu ‘Abdillah menjawab : “Mushhaf Faathimah itu, di dalamnya tiga kali lebih besar daripada Al-Qur’an kalian. Demi Allah, tidaklah ada di dalamnya satu huruf pun dari Al-Qur’an kalian”. Aku berkata : “Demi Allah, ini adalah ilmu” [Al-Kaafiy 1/457].
عن هشام بن سالم عن أبي عبد الله عليه السلام قال : أن القران الذي جاء به جبريل عليه السلام إلى محمد صلى الله عليه وسلم سبعة عشر ألف اية
Dari Hisyam bin Saalim, dari Abu ‘Abdillah ‘alaihis-salaam ia berkata : “Sesungguhnya Al-Qur’an yang diturunkan melalui perantaraan Jibril ‘alaihis-salaam kepada Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam terdiri dari 17.000 (tujuh belas ribu) ayat” [Al-Kaafiy 4/456].

Berkata Muhammad Baaqir Taqiy bin Maqshuud Al-Majlisiy (w. 1111 H) – seorang yang dianggap imam dan ahli hadits di masanya – ketika mengomentari hadits di atas :
موثق، وفي بعض النسخ عن هشام بن سالم موضع هارون ابن سالم، فالخبر صحيح ولا يخفى أن هذا الخبر وكثير من الأخبار في هذا الباب متواترة معنى، وطرح جميعها يوجب رفع الاعتماد عن الأخبار رأسا، بل ظني أن الأخبار في هذا الباب لا يقصر عن أخبار الامامة فكيف يثبتونها بالخبر ؟
”Shahih. Dalam sebagian naskah tertulis : ”dari Hisyaam bin Saalim” pada tempat rawi yang bernama Haaruun bin Saalim. Maka khabar/riwayat ini shahih dan tidak tersembunyi lagi bahwasannya riwayat ini dan banyak lagi yang lainnya dalam bab ini telah mencapai derajat mutawatir secara makna. Menolak keseluruhan riwayat ini (yang berbicara tentang perubahan Al-Qur’an) berkonsekuensi menolak semua riwayat (yang berasal dari Ahlul-Bait). Aku kira, riwayat-riwayat dalam bab ini tidaklah lebih sedikit dibandingkan riwayat-riwayat tentang imamah. Nah, bagaimana masalah imamah itu bisa ditetapkan melalui riwayat ? [Mir-aatul-‘Uquul fii Syarhi Akhbaari Aalir-Rasuul 12/525].

Berkata Sulthan Muhammad bin Haidar Al-Khurasaaniy :
اعلم، أنه قد استفاضت الأخبار عن الأئمة الأطهار بوقوف الزيادة والنقيصة والتحريف والتغيير فيه
”Ketahuilah bahwasannya telah banyak tersebar khabar-khabar dari para imam yang suci tentang adanya penambahan, pengurangan, penyimpangan, dan perubahan Al-Qur’an...” [Bayaanus-Sa’aadah fii Muqaamaatil-’Ibaadah 1/12].

Adapun beberapa contoh ayat Al-Qur’an versi Syi’ah sebagaimana termaktub dalam sebagian kitab-kitab mereka adalah :
  1. QS. Al-Baqarah ayat 23 :
عن جابر قال : نزل جبريل عليه السلام بهذا الاية على محمد هكذا : وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فِي عَلِيٍّ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ
Dari Jaabir ia berkata : Jibril ’alaihis-salaam turun dengan ayat ini kepada Muhammad : ”Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Qur'an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad) atas ’Ali, buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Qur'an itu” [Al-Kaafiy 2/381].
  1. QS. Al-Ma’aarij ayat 1 – 2 :
عن أبي بصير عن أبي عبد الله عليه السلام : سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ * لِلْكَافِرينَ بِوِلَايَةِ عَلِي لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ
Dari Abu Bashiir, dari Abu ’Abdillah ’alaihis-salaam : ”Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi, untuk orang-orang kafir terhadap wilayah ’Ali, yang tidak seorang pun dapat menolaknya” [Al-Kafiy 2/390].
  1. QS. Al-Ahzaab ayat 71 :
عن أبي بصير عن أبي عبد الله في قوله تعالى : (وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فِي وِلَايَة عَلِي وَوِلَايَةِ الْأَئِمَّةِ مِنْ بَعْدِهِ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا) هكذا نزلت
Dari Abu Bashiir dari Abu ’Abdillah dalam firman Allah ta’ala : ”Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya dalam wilayah ’Ali dan para imam setelahnya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” . Begitulah ayat tersebut diturunkan ” [Al-Kaafiy 2/372].
  1. QS. Muhammad ayat 26 :
عن أبي عبد الله عليه السلام في قوله عز وجل الذي نزل به جبريل عليه السلام على محمد صلى الله عليه واله وسلم : ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ فِي عَلِيٍّ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ
Dari Abu ’Abdillah ’alaihis-salaam dalam firman Allah ’azza wa jalla yang diturunkan melalui perantaraan Jibril ’alaihis-salaam kepada Muhammad shallallaahu ’alaihi wa aalihi wasallam : ”Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah dalam hal (wilayah) ’Ali : "Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan" [Al-Kaafiy 2/388].
Inilah sedikit info tentang ’aqidah Syi’ah dalam Al-Qur’an. Semoga ada manfaatnya untuk kewaspadaan kita terhadap syubhat mereka. Hanya kepada Allah lah kita memohon perlindungan dan petunjuk.

Abul-Jauzaa’ – Senayan, Muharram 1430

среда, 11. фебруар 2015.

‘Ali bin Abi Thalib Menamai Sebagian Anak-Anaknya dengan Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Utsman

Termasuk hal yang paling aneh dan menggelikan yang ada pada diri kaum Syi’ah – karena kelewat bencinya mereka terhadap tiga Khulafaur-Rasyidin sebelum ‘Ali (yaitu Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Utsman) radliyallaahu ‘anhum – adalah mengharamkan menamai anak-anak mereka dengan Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Utsman. Jangan harap kita bisa bertemu dengan orang Syi’ah asli dengan menggunakan tiga nama itu. Tapi sungguh sangat menakjubkan bagi kita bahwa ’Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ’anhu, yang mereka anggap sebagai tokoh sentral dalam teologi Syi’ah, ternyata menamai sebagian anak-anaknya dengan nama tiga orang shahabat tersebut. Tentu saja, anak-anak ini adalah anak-anak yang lahir bukan dari rahim Fathimah bin Rasulillah shallallaahu ’alaihi wasallam. Akan tetapi dilahirkan dari rahim istri beliau yang lain sepeninggal Fathimah radliyallaahu ’anhaa. Akan saya sebutkan nama anak-anak ’Ali bin Abi Thalib tersebut, diantaranya

понедељак, 9. фебруар 2015.

Sekilas tentang Rafidlah dan Pendirinya

Oleh : Abu Bakr ‘Abdurrazzaq bin Shalih bin ‘Ali An-Nahmiy
Orang pertama yang mencetuskan paham Rafidlah adalah ‘Abdullah bin Saba’ Al-Yahud dari kalangan Yahudi Yaman. Dia menampakkan keislaman, kemudian datang ke Madinah pada masa khalifah yang lurus, ‘Utsman bin ‘Affan radliyallaahu ‘anhu

Mereka dinamakan dengan Rafidlah (kaum yang meninggalkan) karena mereka meninggalkan Zaid bin ‘Ali, ketika mereka meminta beliau untuk menyatakan putus hubungan dengan Abu Bakar dan ‘Umar, tetapi beliau justru mendoakan rahmat untuk mereka berdua. Maka mereka mengatakan,”Jika demikian, kami akan meninggalkanmu”. Maka beliau (Zaid bin ‘Ali) berkata,”Pergilah ! Sesungguhnya kalian adalah Rafidlah (orang-orang yang meninggalkan)”. 

Gelar Karamallaahu Wajhah Bagi 'Ali


Tanya : Dalam beberapa buku sering disebut gelar khusus bagi ‘Ali bin Abi Thalib dengan Karamallaahu wajhah (Semoga Allah memuliakan wajahnya). Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman yang juga termasuk dalam Khulafaur-Rasyidiin tidak disebut dengan gelar ini. Apakah ini dapat dibenarkan dan sesuai dengan dalil ?
Jawab : Asy-Syaikh Abdulaziz bin Muhammad bin Abdillah As-Sadhan telah menjawab dengan jawaban yang sangat bagus sebagai berikut :
Ada yang memberikan 3 gelar atau sanjungan kepada ‘Ali bin Abi Thalib yang tidak diberikan kepada shahabat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang lain, yaitu : Karamallaahu wajhah, Al-Imam, dan ’Alaihis-salaam.
Biasanya gelar ini diberikan oleh orang-orang Syi’ah. Namun ada sebagian orang yang menuliskan gelar tersebut dengan alasan karena niat baiknya. Walaupun demikian tidak sepatutnya ketiga gelar tersebut diberikan secara khusus hanya kepada ‘Ali bin Abi Thalib.” Kemudian beliau (Asy-Syaikh ‘Abdulaziz) membantah penyebutan gelar Al-Imam dan ‘Alaihis-Salaam. Setelah itu beliau melanjutkan : 

субота, 7. фебруар 2015.

Barangsiapa yang Mentaati ‘Ali, Maka Sungguh Ia Telah Mentaatiku

Berikut ini adalah studi takhrij hadits tentang keutamaan 'Ali bin Abi Thalib radliyallaahu 'anhu :
مَنْ أَطَاعَني فَقَد أَطَاعَ اللهَ ، وَمَنْ عَصَاني فَقَد عَصَى الله ، ومَنْ أَطَاعَ عَليًّا فَقَد أَطَاعَني ، ومَنْ عَصَى عَليًّا فَقَد عَصَاني
”Barangsiapa yang mentaatiku (Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam), maka sungguh ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka sungguh ia telah mendurhakai Allah. Barangsiapa yang mentaati ’Ali, maka sungguh ia telah mentaatiku. Dan barangsiapa yang mendurhakai ’Ali, maka sungguh ia telah mendurhakaiku”.

четвртак, 5. фебруар 2015.

MENGUNGKAP KEBODOHAN DAN KEDUSTAAN ABDUL-HUSAIN ASY-SYI’I DALAM KITAB AL-MURAJA’AAT – MANIPULASI HADITS


إِنَّ مِنْكُم مَنْ يُقَاتِلُ عَلى تَأْوِيْلِ هَذَا القُرْآنِ , كَمَا قَاتَلْتُ عَلى تَنْزِيْلِهِ فَسْتَشْرَفْنَا وَفِيْنَا أَبُوْ بَكْر وَعُمَر , فَقَالَ : لا , وَلَكِنَّهُ خَاصِفُ النَّعْلِ , يَعْنِي عَلِيُّ رضي اللهُ عنه
“Sesungguhnya di antara kamu ada seorang yang berperang atas penafsiran Al-Qur’an sebagaimana aku berperang atas penurunan Al-Qur’an”. Maka kami mengangkat pandangan untuk melihat siapa orang yang dimaksud. Dan diantara kami ada Abu Bakar dan ‘Umar. Maka beliau berkata : “Bukan, akan tetapi dia adalah pengesol sandal, ‘Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu”.

уторак, 3. фебруар 2015.

SYAHADAT KETIGA : Salah Satu Produk Syi’ah

Pernah mendengar konsep syahadat ketiga Syi’ah ? Syahadat ketiga Syi’ah adalah konsep bid’ah yang diada-adakan kaum Syi’ah yang mengatasnamakan agama [1]. Syahadat ini adalah tambahan lafadh selain syahadatain yang dikenal oleh umat Islam, yang berisi tentang pengakuan keimamahan ‘Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu. Syahadat tersebut berbunyi :
أَشْهَدُ أَنَّ عَلِيّاً وَلِيُّ الله
”Aku bersaksi bahwa ‘Ali adalah wali Allah”

понедељак, 26. јануар 2015.

Totally For SEO

See You in the Heaven 







Perihal : Surat Permohonan Pengunduran Diri

Kepada Yth,
Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia
Di_
           
Pati


Dengan hormat,
           
            Bersama
surat ini saya …………… mengajukan permohonan
pengunduran diri sebagai karyawan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Unit Pati)
sebagai Customer Service KUR terhitung sejak November 2010.

            Saya
ucapkan yang sebesar-besarnya terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan
PT Bank Rakyat Indonesia
kepada saya untuk bekerja di perusahaan tersebut sebagai Customer Service KUR
selama kurang lebih 1 tahun ini.

            Tak
lupa saya mohon maaf kepada jajaran menejemen PT Bank Rakyat Indonesia apabila terdapat hal-hal
yang tidak baik yang telah saya lakukan selama bekerja di perusahaan tersebut.

Demikian surat pengunduran ini saya buat dengan
sesungguhnya. Atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan selama ini, saya
ucapkan terima kasih.




Hormat saya,
Pati,



Jajan Darmawan